Pendaftaran Akun INAPROC Bagi Pelaku Usaha

Ungaran, 18/11/2025 - Berdasarkan Surat No. 26211/D.2/11/2025 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) menginformasikan perihal Pendaftaran Akun INAPROC bagi  Penyedia atau Pelaku Usaha melalui akun INAPROC. Hal ini guna mempercepat transformasi digital dan meningkatkan efisiensi pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh LKPP dan  PT Telkom Indonesia.  Sistem Pengadaan Nasional (INAPROC) sebagai sistem terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukungnya yang   mencakup beberapa layanan yang saat ini telah tersedia maupun layanan baru yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang/jasa. 

Salah satu layanan yang akan dikembangkan dalam platform atau sistem INAPROC yang terbaru, yaitu layanan pemilihan penyedia barang/jasa secara nasional. Tujuan dari maksud  ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025,  yaitu meningkatkan keikutsertaan para pelaku usaha khususnya  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau koperasi dalam negeri dalam sistem pengadaan barang/jasa  di lingkungan UKPBJ Kabupaten Semarang. Sesuai dengan  kebijakan pengadaan barang/jasa salah satunya untuk memberdayakan ekonomi lokal sekaligus memperkuat daya saing UMKM di era digitalisasi saat ini.

 Berkenaan dengan hal tersebut,  Deputi Bidang Transformasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) menyampaikan  kepada para Pelaku Usaha untuk dapat segera melakukan pendaftaran Akun INAPROC melalui akun.inaproc.id. Hal ini mendukung penyedia atau pelaku usaha dalam keikutsertaan  proses pendaftaran dan pemilihan Penyedia barang/jasa dalam sistem pengadaan barang/jasa . Berdasarkan informasi tersebut, pada masa peralihan layanan aplikasi SPSE ke platform baru, akses masuk Pelaku Usaha  masih tetap menggunakan akun SIKaP (aplikasi SPSE yang tersedia saat ini) hingga batas waktu penonaktifan yang akan ditentukan kemudian.

Adapun jika Pelaku Usaha atau Penyedia menemukan kendala dalam proses pendaftaran pada platform INAPROC dapat mengakses layanan Pusat Bantuan INAPROC dan menghubungi pihak LPSE di UKPBJ Kabupaten Semarang. Sehingga pelaksanaan sistem pengadaan barang/jasa dapat semakin transparan, efisien dan efektif.

Salam Sobat Pengadaan.