Rapat Koordinasi P3DN untuk Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang

UKPBJ Kabupaten Semarang pada tanggal 06 Mei 2025 mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Acara ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang dan memiliki manfaat  untuk memfasilitasi pemahaman yang berkelanjutan mengenai penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa. Berdasarkan Inpres No.2 Tahun 2022, indikator kinerja pengadaan barang/jasa Kab. Semarang meliputi P3DN,UMK-K, dan berdasarkan SE Kepala LKPP NO.3 Tahun 2023 meliputi E - Purchasing. Pengadaan barang/jasa dengan menggunakan produk dalam negeri perlu ditingkatkan kembali untuk realisasinya sedangkan untuk E- Purchasing di Pemerintah Kab. Semarang berhasil melampaui batas perencanaan. Ini merupakan suatu pencapaian bagi Pemerintah Kab. Semarang dalam meningkatkan proses pengadaan barang/jasa yang lebih transparan dan akuntabel.

"Hasil evaluasi untuk pengadaan barang dan jasa secara berkelanjutan ,yaitu perlunya menetapkan implementasi dan kepatuhan P3DN dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan penyusunan Perbup P3DN. Dengan langkah yang efektif bersama seluruh OPD Kab. Semarang, UKPBJ berkomitmen dapat meningkatkan P3DN di pemerintah Kabupaten Semarang dengan baik.