PROFIL
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Semarang
Tugas Pokok
Membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menyusun kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa dan menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/ jasa pada Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Fungsi
- pengoordinasian penyusunan kebijakan bidang pengelolaan barang/ jasa;
- pengoordinasian pelaksanaan kegiatan Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/ Jasa, Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik, dan Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/ Jasa;
- pemantauan dan evaluasi kebijakan bidang pengadaan barang/ jasa; dan
- pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
STRUKTUR ORGANISASI
-
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa
TUGAS
Membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menyusun kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa dan menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/ jasa pada Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
-
Kepala Sub Bagian Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
TUGAS
Melaksanakan sebagian tugas Bagian Pengadaan Barang/Jasa di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
-
Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa
TUGAS
Melaksanakan sebagian tugas Bagian Pengadaan Barang/ Jasa di bidang pembinaan dan advokasi pengadaan barang/ jasa.
-
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
TUGAS
Melaksanakan sebagian tugas Bagian Pengadaan Barang/Jasa di bidang pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
-
Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa
TUGAS
melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah meliputi pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.
