Workshop Pengadaan Barang/Jasa di Desa Banyubiru

Bagian UKPBJ Kabupaten Semarang mengadakan workshop Pengadaan Barang/Jasa di Desa Banyubiru, pada tanggal 16 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa & seluruh perangkat desa maupun penyedia barang/jasa Desa Banyubiru. Serta dihadiri oleh pihak ketiga, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat/Desa dan pihak BPJS.

Tujuan dari acara ini untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai regulasi pengadaan barang/jasa yang terbaru, khususnya dengan adanya peraturan Perpres No. 46 tahun 2025.

 Hal ini menjadi acuan, khususnya untuk bagian pengadaan barang/jasa Desa Banyubiru, dengan panduan dari UKPBJ Kab. Semarang berkomitmen bersama untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa  sesuai ketentuan terbaru.